Sejarah Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia (RIK UI) berawal dari kebijakan integrasi struktur akademik Universitas Indonesia yang mengelompokkan bidang keilmuan ke dalam tiga rumpun utama, yaitu Rumpun Ilmu Kesehatan, Rumpun Ilmu Sains dan Teknologi, serta Rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora. Pembentukan RIK UI didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat hubungan antardisiplin dalam bidang kesehatan serta mendorong pengembangan pendidikan dan penelitian yang melibatkan berbagai bidang keilmuan.
Dalam perkembangannya, RIK UI menaungi lima fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Keperawatan, dan Fakultas Farmasi. Integrasi tersebut kemudian diperkuat melalui pembentukan Pusat Administrasi Rumpun Ilmu Kesehatan (PA RIK UI) sebagai unit koordinasi di bawah Forum Dekan fakultas-fakultas dalam RIK UI. Kehadiran struktur koordinasi ini diarahkan untuk memperkuat integrasi akademik, penelitian, serta kerja sama antarbidang kesehatan.
Pembentukan RIK UI juga berkaitan dengan kebutuhan pengembangan riset interdisipliner dan penerapan konsep knowledge without walls. Pendekatan tersebut mendorong keterhubungan antarbidang keilmuan sehingga persoalan kesehatan dapat dikaji dari berbagai perspektif. Pengembangan RIK UI kemudian menjadi bagian dari arah strategis Universitas Indonesia pada periode 2007 sampai 2012 di bawah kepemimpinan Rektor UI Prof. Dr. der Soz. Drs. Gumilar Rusliwa Somantri.
Integrasi rumpun ilmu kesehatan turut memengaruhi penyelenggaraan pendidikan di tingkat sarjana. Sejak Tahun Ajaran 2012/2013, UI menerapkan Mata Kuliah Wajib Rumpun Ilmu Kesehatan (MKW RIK) bagi mahasiswa baru dari lima fakultas kesehatan. Mata kuliah tersebut mencakup Ilmu Biomedik Dasar, Metodologi Penelitian Kesehatan, Etika dan Hukum dalam Bidang Kesehatan, Kolaborasi dan Kerja Sama Tim Kesehatan, Pengelolaan Bencana, serta Komunikasi Kesehatan. Kebijakan ini menunjukkan upaya UI dalam membangun kompetensi lintas disiplin dan memperkuat kolaborasi antarprofesi dalam pendidikan bidang kesehatan.
