Sejarah RIK UI
Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia (RIK-UI) adalah penyelenggaraan kegiatan Rumpun Ilmu Kesehatan di lingkungan fakultasfakultas ilmu Kesehatan (Fakultas akademik yang terintegrasi di lingkungan fakultas-fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ilmu Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Keperawatan, dan Fakultas Farmasi). Pusat Administrasi Rumpun Ilmu Kesehatan (PA RIKUI) merupakan suatu unit koordinasi yang pengelolaannya berada di bawah Forum Dekan Fakultas-fakultas di RIK-UI yang diharapkan dapat meningkatkan integrasi dan kolaborasi di lingkungan Rumpun Ilmu Kesehatan.
Integrasi Universitas Indonesia dari perubahan struktur multifakultas dimulai dengan pengembangan tiga kerumpunan yaitu Ilmu Kesehatan, Ilmu Sains dan Teknologi, dan Ilmu Sosial dan Humaniora. Hal ini sejalan dengan pergeseran paradigma ilmu pengetahuan yang menekankan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin.
Pengembangan ketiga rumpun ilmu ini juga sangat erat kaitannya dengan agenda pengembangan riset-riset interdisipliner serta pengembangan ilmu tanpa sekat (knowledge without walls). Termasuk dalam kerangka intra dan antar rumpun ilmu tersebut. Oleh karena itu, tuntutan akan peningkatan kesehatan Indonesia dan mengantisipasi perkembangan ilmu kesehatan yang pesat melatarbelakangi dicetuskannya kerumpunan ilmu kesehatan. Pembentukan kerumpunan ilmu-ilmu kesehatan sejalan dengan rencana strategis Universitas Indonesia tahun 2007 – 2012 yang saat itu dipimpin oleh Rektor UI Prof. Dr. der Soz. Drs. Gumilar Rusliwa Somantri.
Integrasi fakultas-fakultas rumpun ilmu-ilmu kesehatan juga berpengaruh terhadap perubahan kurikulum pada jenjang pendidikan, khususnya pada tingkat sarjana (S1). Mulai tahun Tahun Ajaran 2012/2013, Universitas Indonesia menerapkan Mata Kuliah Wajib Rumpun Ilmu Kesehatan (MKW RIK) yang diterapkan kepada mahasiswa baru 2012 tingkat pertama dan kedua yang berasal dari lima fakultas rumpun ilmu kesehatan. Mata kuliah wajib RIK yaitu diantaranya Ilmu Biomedik Dasar, Metodologi Penelitian Kesehatan, Etika dan Hukum dalam Bidang Kesehatan, Kolaborasi dan Kerja Sama Tim Kesehatan 1 & 2, Pengelolaan Bencana, dan Komunikasi Kesehatan.
